TRIBUNNEWS.COM - Ijime adalah mengolok-olok atau mengasari seseorang (bullying). Banyak sekali orang meninggal di
Jepang hanya karena di Ijime. Bahkan anak sekolah dasar (SD) di
Jepang belum lama ini meninggal bunuh diri hanya gara-gara di Ijime teman-teman sekolahnya sesama SD.
Ada pula kasus Ijime menarik. Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Jepang
kena di Ijime oleh Kepala Keuangan. Gara-gara gajinya yang sudah satu
juta yen lebih, dinaikkan 50.000 yen tidak mau diterima, lalu saat
terima gaji bulan berikutnya, gaji tidak dikirimkan, alias nol, tidak
dapat gaji.
Dia tak mau terima tambahan gaji karena merasa prihatin dengan kesejahteraan rakyat
Jepang
saat ini. Justru rakyat yang perlu dinaikan kesejahteraan sosialnya,
bukan dengan cara menaikan gaji dia. Uang lebih dibutuhkan buat orang
tua atau kalangan usia lanjut (lansia) ketimbang gaji dia. Begitulah
pikirnya, eh, malah di Ijime oleh kalangan sekelilingnya.
Jepang
adalah negara Ijime paling berat. Sakit sekali kalau kita sudah di Ijime
dan tak heran bila banyak yang bunuh diri gara-gara di Ijime. Bunuh
diri di
Jepang sedikitnya 94 orang setiap hari atau 34.427 orang bunuh diri pada tahun 2003 sesuai data kepolisian
Jepang.
Jumlah tersebut terus menerus semakin naik setiap tahun. Dari jumlah
bunuh diri tersebut diperkirakan akibat di Ijime lalu bunuh diri sekitar
0,5 persen.
Jumlah kasus ijime di
Jepang sebanyak 124.898 kasus per 31 Maret 2007 menurut data Kementerian Pendidikan
Jepang.
Dari jumlah kasus itu , 35 persen di kalangan SLTA, 40 persen di
kalangan SLTP dan 25 persen kalangan SD. Sedangkan yang bunuh diri dari
124.898 kasus itu, 171 orang bunuh diri.
Akibat tinggi jumlah bunuh diri, maka bulan Juni 2007, pemerintah
Jepang
mengeluarkan perundangan baru untuk mengurangi jumlah bunuh diri.
Dengan peraturan baru itu diharapkan tahun 2016 jumlah orang yang bunuh
diri turun 20 persen.
Peraturan baru itu menekankan agar pemerintah lebih mementingkan
faktor sosial seperti penanganan para penganggur, penanganan orang yang
terbeban hutang berat, dan sebagainya. Penanganan dini diharapkan dapat
dilakukan terhadap orang yang terkena stress berat tersebut supaya tidak
memutuskan tali nyawanya akibat masalah sosial itu.
Menekankan faktor sosial berarti perimbangan anggaran pemerintah
Jepang akan semakin besar ke sektor kesejahteraan sosial
Lansia sudah sangat banyak saat ini di
Jepang. Sementara dokter sangat kurang dan perawat juga sangat kurang. Itu sebabnya
Jepang sangat membutuhkan tenaga asing.
Kebetulan saja Indonesia yang pertama kali mendapat pengesahan dari parlemen
Jepang mengenai pengiriman tenaga perawat dan penopang lansia ke
Jepang. Menyusul diperkirakan Filipina akan mendapatkan pengesahan serupa.
Menjadi
pertanyaan, adanya permohonan dari Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Indonesia di waktu lampau, agar tenaga perawat mendapat
gaji 200.000 yen atau sekitar Rp 20,1 juta per bulan, dan 175.000 yen
atau sekitar Rp 17,6 juta (kurs Rp 100 per yen) bagi tenaga penopang
lansia.
Angka gaji demikian tampaknya mendapat tanggapan dingin dari kalangan rumah sakit, klinik dan rumah jompo
Jepang karena adanya campur tangan pemerintah soal gaji. Padahal pemerintah
Jepang
saja tidak campur tangan soal gaji dan soal penerimaan tenaga kerja
Indonesia itu lebih banyak dilakukan oleh sektor swasta, diterima 100
persen oleh pihak klinik swasta, rumah sakit swasta dan rumah jompo
swasta di
Jepang.
Dengan gaji sedemikian besar, tidak sedikit dapat tentangan dari kalangan medis
Jepang
khususnya yang sudah tidak bekerja lagi sebagai perawat, “Kalau digaji
demikian, siapa pun dan bahkan yang sudah tak kerja sebagai perawat,
akan kembali dan mau kerja lagi sebagai perawat. Bagi lembaga medis
Jepang mereka pasti akan lebih senang menerima kami, karena memang sebagai perawat dan orang
Jepang,” papar seorang mantan perawat
Jepang.
Peraturan baru itu menekankan agar pemerintah lebih mementingkan
faktor sosial seperti penanganan para penganggur, penanganan orang yang
terbeban hutang berat, dan sebagainya. Penanganan dini diharapkan dapat
dilakukan terhadap orang yang terkena stress berat tersebut supaya tidak
memutuskan tali nyawanya akibat masalah sosial itu.
Menekankan faktor sosial berarti perimbangan anggaran pemerintah
Jepang akan semakin besar ke sektor kesejahteraan sosial
Lansia sudah sangat banyak saat ini di
Jepang. Sementara dokter sangat kurang dan perawat juga sangat kurang. Itu sebabnya
Jepang sangat membutuhkan tenaga asing.
Kebetulan saja Indonesia yang pertama kali mendapat pengesahan dari parlemen
Jepang mengenai pengiriman tenaga perawat dan penopang lansia ke
Jepang. Menyusul diperkirakan Filipina akan mendapatkan pengesahan serupa.
Menjadi
pertanyaan, adanya permohonan dari Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Indonesia di waktu lampau, agar tenaga perawat mendapat
gaji 200.000 yen atau sekitar Rp 20,1 juta per bulan, dan 175.000 yen
atau sekitar Rp 17,6 juta (kurs Rp 100 per yen) bagi tenaga penopang
lansia.
Angka gaji demikian tampaknya mendapat tanggapan dingin dari kalangan rumah sakit, klinik dan rumah jompo
Jepang karena adanya campur tangan pemerintah soal gaji. Padahal pemerintah
Jepang
saja tidak campur tangan soal gaji dan soal penerimaan tenaga kerja
Indonesia itu lebih banyak dilakukan oleh sektor swasta, diterima 100
persen oleh pihak klinik swasta, rumah sakit swasta dan rumah jompo
swasta di
Jepang.
Dengan gaji sedemikian besar, tidak sedikit dapat tentangan dari kalangan medis
Jepang
khususnya yang sudah tidak bekerja lagi sebagai perawat, “Kalau digaji
demikian, siapa pun dan bahkan yang sudah tak kerja sebagai perawat,
akan kembali dan mau kerja lagi sebagai perawat. Bagi lembaga medis
Jepang mereka pasti akan lebih senang menerima kami, karena memang sebagai perawat dan orang
Jepang,” papar seorang mantan perawat
Jepang.Mungkinkan perawat Indonesia lolos dari lubang jarum itu. Gambatte
kudasai, bersemangatlah sampai akhir, mungkin saja bisa lolos, disertai
doa kita semua sebagai umat beragama.